menit.online, KOTA BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menerima audiensi resmi dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM). Ia menggelar pertemuan penting tersebut di Ruang Aspirasi Gedung Dewan pada, Kamis (21/05/2026).
Langkah sigap ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga legislatif daerah dalam merespons dinamika unjuk rasa pekerja. Ia memimpin rapat dinas tersebut bersama Ketua Komisi IV, Adelia, S.H., M.M.
Oleh karena itu, seluruh perwakilan serikat pekerja mendapatkan kesempatan luas untuk menyampaikan keluh kesah mereka. Mereka membahas surat resmi usulan buruh yang ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan di Jakarta.
Selanjutnya, aliansi pekerja membawa dua tuntutan utama yang menjadi fokus utama dalam ruang diskusi. Mereka menuntut pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.
Bukan hanya itu, buruh menilai aturan menteri tersebut sangat memberatkan aspek kesejahteraan tenaga kerja lokal. Mereka juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru.
Kawal Tuntutan Kaum Buruh Menuju Pemerintah Pusat
Kemudian, draf regulasi baru tersebut wajib merujuk sepenuhnya pada amanah keputusan Mahkamah Konstitusi. Ia menegaskan bahwa pihak dewan memiliki kewajiban moral untuk berdiri bersama kaum pekerja.
“Sebagai representasi dari suara rakyat, sudah menjadi kewajiban mutlak bagi kami di DPRD untuk berdiri bersama para pekerja,” ujar Dr. Sardi Efendi.
Oleh sebab itu, Ia berjanji akan mengambil tindakan birokrasi nyata guna mengawal masalah ini. Pihaknya siap menyampaikan keluhan buruh langsung ke tingkat nasional dalam waktu dekat.
“Kami mendengar, memahami, dan merasakan betul apa yang diperjuangkan oleh rekan-rekan buruh,” tegas politisi senior tersebut dengan empati.
Sementara itu, Ia memastikan bahwa dokumen tuntutan ini tidak akan mengendap begitu saja di daerah. Parlemen pusat harus mendengar aspirasi masyarakat bawah demi terciptanya keadilan sosial yang merata.
“Aspirasi ini tidak hanya berhenti di ruang rapat ini,” janji pimpinan dewan tersebut di hadapan peserta.
Lalu, Ia menegaskan kesiapan lembaga untuk mengawal ketat pengiriman berkas usulan menuju Jakarta. Kebijakan yang adil bagi masa depan buruh harus menjadi prioritas utama pemerintah pusat.
“Kami berkomitmen penuh untuk meneruskan dan mengawal ketat tuntutan ini agar disampaikan langsung ke Pemerintah Pusat dan DPR RI,” urai Sardi.
Alhasil, perjuangan kolektif ini diharapkan mampu melahirkan regulasi ketenagakerjaan yang jauh lebih sehat. Kesejahteraan pekerja menjadi pilar utama penyangga stabilitas ekonomi daerah.
“Demi lahirnya kebijakan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan buruh,” cetus pria berkacamata tersebut menutup penjelasannya.
(Adv/Setwan)
