Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan Lapangan Tenis Graha Harapan di Kecamatan Mustika Jaya.

Tri Resmikan Lapangan Tenis Fasos Mustika Jaya

Bekasi Jabodetabek Pemerintahan

Pemkot Bekasi memastikan aset fasos dan fasum dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

menit.online, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan Lapangan Tenis Graha Harapan dan Bumyagara di Kecamatan Mustika Jaya. Peresmian tersebut mempertegas komitmen Pemerintah Kota Bekasi mengelola aset fasos dan fasum bagi masyarakat.

Pemerintah menerima aset tersebut setelah pengembang menyerahkannya sesuai ketentuan. Selanjutnya, pemerintah mencatat seluruh aset sebagai milik daerah.

Tri Adhianto menegaskan pemerintah tidak berorientasi memperoleh keuntungan dari aset tersebut. Sebaliknya, pemerintah memastikan masyarakat menikmati manfaatnya secara maksimal.

Selain memberikan kepastian hukum, pemerintah juga menjaga keberlanjutan pengelolaan aset. Dengan demikian, fasilitas tersebut tetap berfungsi dalam jangka panjang.

Wali Kota mengapresiasi warga yang selama ini menjaga fasilitas bersama. Menurutnya, partisipasi masyarakat memperkuat kualitas pelayanan publik.

Keberadaan lapangan tenis juga menambah ruang aktivitas olahraga masyarakat. Selain itu, fasilitas tersebut mempererat interaksi antarwarga.

Tri berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas secara bertanggung jawab. Pemerintah juga akan terus meningkatkan kualitas sarana publik di setiap wilayah.

Dalam kesempatan itu, Tri mengajak warga ikut mengawasi pembangunan infrastruktur Kota Bekasi. Ia meminta masyarakat aktif melaporkan pelanggaran di lapangan.

Menurutnya, pemerintah kini fokus menata utilitas melalui sistem ducting. Langkah tersebut mencegah kerusakan jalan akibat penggalian berulang.

Karena itu, pemerintah meminta seluruh pihak mematuhi aturan pekerjaan utilitas. Pengawasan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga infrastruktur.

“Kalau menemukan ada penggalian jalan, segera kirim foto dan laporkan melalui DM Instagram saya atau kepada lurah maupun camat. Jalan utama kita sudah dalam kondisi baik, jangan sampai dirusak lagi oleh pekerjaan yang tidak bertanggung jawab. RT dan RW juga jangan mudah tergiur apabila ada pihak yang menawarkan izin yang tidak sesuai aturan. Begitu juga dengan pemasangan baliho yang tidak membayar retribusi, akan kami tertibkan,” tegas Tri.

Tri Ajak Warga Awasi Infrastruktur Kota

Selanjutnya, Tri mengingatkan Ketua RT dan RW agar mendukung penataan kota. Mereka memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan.

Ia juga meminta Ketua RW segera mengajukan pencairan dana sesuai mekanisme. Pemerintah telah menyiapkan anggaran melalui Program Lingkungan RW Keren.

Menurut Tri, pelaksanaan dan pertanggungjawaban tahap pertama memperoleh penilaian baik dari BPK. Hasil tersebut menjadi modal memperkuat program pembangunan lingkungan.

Keberhasilan itu menunjukkan pengelolaan anggaran berjalan dengan baik. Karena itu, pemerintah berharap seluruh RW mempertahankan kinerja tersebut.

Pemerintah berencana meningkatkan bantuan pembangunan lingkungan. Nilainya ditargetkan naik dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta pada 2027.

Namun, peningkatan anggaran bergantung pada kualitas pelaksanaan program. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi syarat utama.

Tri menegaskan pemerintah membangun kepercayaan kepada masyarakat. Warga menjadi pelaku utama pembangunan di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, setiap RW memperoleh kesempatan yang sama mengelola pembangunan. Pemerintah ingin menghadirkan pemerataan pembangunan hingga tingkat lingkungan.

“Konsep yang kita bangun adalah memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk berada di garis terdepan dalam mengelola pembangunan di lingkungannya. Ada prinsip keadilan yang kita jalankan, sehingga setiap RW memiliki kesempatan yang sama membangun wilayahnya melalui anggaran negara secara langsung. Mari kita tunjukkan bahwa kepercayaan ini dibalas dengan kinerja, transparansi, dan hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Tri Adhianto.

Pemerintah Kota Bekasi akan terus mengoptimalkan pengelolaan aset fasos dan fasum. Selain itu, pemerintah memperkuat kolaborasi bersama masyarakat dalam menjaga fasilitas publik.

Melalui sinergi tersebut, fasilitas umum diharapkan memberi manfaat jangka panjang. Dengan demikian, pembangunan Kota Bekasi semakin tertata, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.

(Adv/Diskominfostandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *