Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri peletakan batu pertama Gereja St. Ignatius Jatisari di Kota Bekasi.

Tri Pastikan Kepastian Hukum Rumah Ibadah Bekasi

Bekasi Jabodetabek Pemerintahan

Wali Kota Bekasi menegaskan komitmen pemerintah menjaga toleransi melalui kepastian hukum pendirian rumah ibadah sesuai peraturan yang berlaku.

menit.online, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri peletakan batu pertama Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari, Paroki Kampung Sawah, Keuskupan Agung Jakarta, di Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi.

Kegiatan tersebut menjadi simbol penguatan toleransi antarumat beragama. Selain itu, pemerintah menegaskan komitmen menjaga kerukunan di Kota Bekasi.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI, Drs. Suparman, turut menghadiri acara tersebut. Unsur Forkopimda, tokoh agama, dan jemaat juga mengikuti prosesi.

Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi menjamin kepastian hukum pendirian rumah ibadah. Namun, seluruh proses harus memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, pemerintah wajib memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh umat beragama. Karena itu, setiap permohonan diproses sesuai mekanisme hukum.

Tri juga menekankan pentingnya menjaga harmoni masyarakat. Selain itu, pembangunan rumah ibadah harus menghormati nilai sosial dan budaya setempat.

Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat kehidupan yang damai. Langkah tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah yang inklusif.

Dalam sambutannya, Tri mengajak seluruh masyarakat menjaga semangat persaudaraan. Ia menilai toleransi menjadi fondasi utama pembangunan kota.

“Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum. Sejalan dengan visi Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya, setiap rumah ibadah memiliki hak untuk dibangun sepanjang seluruh persyaratan dan mekanisme yang berlaku telah ditempuh,” ujar Tri.

Selain memberikan kepastian hukum, pemerintah juga mendorong pembangunan karakter masyarakat. Rumah ibadah memiliki peran penting dalam kehidupan sosial.

Rumah Ibadah Jadi Pusat Persaudaraan

Tri Adhianto berharap pembangunan gereja tidak hanya menghadirkan bangunan fisik. Sebaliknya, gereja harus memperkuat nilai keimanan dan kebangsaan.

Menurutnya, rumah ibadah menjadi ruang pembinaan karakter. Selain itu, tempat ibadah mempererat persaudaraan antarwarga.

Tri juga mengajak jemaat menjaga lingkungan gereja tetap hijau. Karena itu, ia mencanangkan penanaman pohon di kawasan gereja.

Langkah tersebut mendukung program penghijauan Kota Bekasi. Dengan demikian, kawasan rumah ibadah menjadi lebih asri dan nyaman.

Wali Kota menegaskan komitmennya mewariskan kota yang damai bagi generasi mendatang. Pemerintah terus memperkuat budaya toleransi.

Tri menyebut Kota Bekasi termasuk kota dengan tingkat toleransi yang tinggi. Prestasi tersebut menjadi motivasi meningkatkan kerukunan.

Ia juga mengapresiasi kehidupan masyarakat Kelurahan Jatisari. Warga selama ini hidup berdampingan dengan penuh semangat gotong royong.

Keberadaan Kampung Sawah menjadi contoh nyata toleransi di Kota Bekasi. Keragaman agama justru memperkuat persatuan masyarakat.

Pemerintah Kota Bekasi akan terus mendukung kehidupan beragama yang harmonis. Selain itu, pemerintah membuka ruang dialog antarumat beragama.

Melalui pembangunan Gereja St. Ignatius Jatisari, Pemerintah Kota Bekasi mempertegas komitmen menjaga kebebasan beragama. Langkah tersebut sekaligus memperkuat persatuan, kedamaian, dan kerukunan di tengah masyarakat.

(Adv/Diskominfostandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *