menit.online, KOTA BEKASI – Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansah, mengapresiasi rencana kenaikan dana hibah RW pada tahun 2028 mendatang. Pemerintah Kota Bekasi akan menaikkan anggaran tersebut dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta.
Langkah strategis ini menjadi angin segar bagi percepatan pembangunan berbasis lingkungan di Kota Patriot. Kebijakan tersebut mencerminkan kepedulian nyata pemerintah terhadap kebutuhan langsung seluruh lapisan masyarakat.
Menurut pendapatnya, penambahan operasional ini bukan sekadar urusan nominal administratif semata. Ia menilai instrumen finansial ini efektif memotong rantai birokrasi pembangunan yang cenderung panjang.
Oleh karena itu, pengurus lingkungan dapat segera mengeksekusi perbaikan fasilitas publik tanpa hambatan berarti. Masalah sosial kemasyarakatan di tingkat rukun warga akan selesai secara cepat.
“Ketika RW diberikan ruang dan dukungan anggaran yang lebih memadai, maka kebutuhan lingkungan bisa lebih cepat direspons,” ujarnya.
Selanjutnya, Ia mencontohkan beberapa proyek skala kecil yang sering kali luput dari perhatian program makro. Kebijakan ini akan menyentuh gang sempit yang membutuhkan penanganan segera.
“Misalnya pembenahan infrastruktur kecil seperti jalan kampung yang kurang tiga meter, saluran air lingkungan, hingga fasilitas warga yang sifatnya mendesak,” paparnya.
Bukan hanya itu, dana mandiri ini membuat pengurus lingkungan tidak perlu bergantung pada proyek dinas. Mereka memiliki otoritas penuh untuk menata wilayah demi kenyamanan bersama.
“Hal-hal seperti itu bisa langsung dikerjakan oleh RW tanpa harus menunggu program besar,” urai legislator PDI Perjuangan tersebut.
Program Lingkar Keren dan Pengawasan Ketat Anggaran
Sementara itu, Rudy memuji kesuksesan program inovatif bertajuk Lingkar Keren di wilayah Bekasi. Gerakan partisipatif ini terbukti mampu menggerakkan roda pembangunan yang berkeadilan hingga tingkat bawah.
Oleh sebab itu, Ia meminta jajaran aparatur memberikan bimbingan teknis mengenai tata kelola keuangan. Evaluasi laporan pertanggungjawaban tahun 2027 menjadi indikator penting kelayakan program.
“Program ini baik dan bermanfaat untuk masyarakat,” puji Wakil Ketua Komisi I tersebut secara terbuka.
Namun demikian, Ia mengingatkan bahwa besarnya alokasi dana wajib berjalan beriringan dengan akuntabilitas tinggi. Ketertiban administrasi menjadi syarat mutlak yang tidak boleh diabaikan oleh pengurus.
“Buta sebelum direalisasikan secara penuh dan berkelanjutan, kita juga harus melihat bagaimana pertanggungjawaban pelaporannya nanti,” kata Rudy mengingatkan.
Lalu, Ia menegaskan pentingnya transparansi agar bantuan keuangan tidak salah sasaran di lapangan. Aparatur harus memastikan penggunaan uang negara benar-benar menyentuh hajat hidup orang banyak.
“Apakah tertib administrasi dan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya untuk kebutuhan warga,” sambungnya dengan nada serius.
Seketika, Ia mewanti-wanti seluruh pihak agar menjauhi niat buruk penyalahgunaan wewenang jabatan. Dana hibah ini murni milik rakyat dan harus kembali untuk kepentingan umum.
“Jangan sampai ada oknum yang melakukan penyelewengan anggaran bantuan pemerintah demi kepentingan pribadi,” tegas Rudy.
Alhasil, tata kelola yang bersih akan melahirkan kepercayaan publik yang kuat terhadap pemerintah. Keberhasilan program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah permukiman warga.
“Dana ini harus kembali kepada masyarakat, karena orientasinya adalah pelayanan dan pembangunan lingkungan,” pungkasnya menutup pembicaraan.
Adv/Setwan)
