menit.online, KOTA BEKASI – Dugaan pelecehan seksual yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sujana, terus menjadi perhatian publik. Nesan membuat polemik semakin berkembang setelah ia menyatakan dirinya berani melakukan sumpah pocong guna menepis tuduhan.
Kasus tersebut memicu berbagai tanggapan dari DPRD Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi, hingga sejumlah elemen masyarakat. Mereka meminta pihak berwenang menyelesaikan perkara tersebut melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan yang objektif.
Dugaan pelecehan seksual itu mencuat setelah sejumlah pegawai melaporkan perbuatan Nesan Sujana. Beberapa korban di antaranya mengantongi status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, Nesan membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya.
“Saya sampaikan, ayo sumpah pocong. Karena saya tidak pernah melakukan, tapi kan tadi digiring secara opini, supaya saya terkesan bersalah dan saya tidak mau itu seakan tidak adil,” ucap Nesan, dipetik dari sumber jawapos.com
DPRD Dorong Pemeriksaan Objektif
Selanjutnya, Komisi I DPRD Kota Bekasi memanggil Nesan Sujana untuk memberikan klarifikasi. DPRD meminta seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menegaskan penyelesaian perkara harus mengedepankan aturan hukum. Menurutnya, polemik tersebut menyangkut etika birokrasi dan integritas aparatur sipil negara.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi awal. Penyelesaiannya harus berbasis aturan perundang-undangan dan pemeriksaan yang objektif,” kata Rizki.
Ia menambahkan, DPRD tidak menginginkan penyelesaian perkara bergeser ke isu lain yang berada di luar mekanisme hukum formal.
Pemkot Bentuk Tim Investigasi
Sementara itu, Pelaksana Harian Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, memastikan Pemerintah Kota Bekasi tidak akan memfasilitasi pelaksanaan sumpah pocong. Pemkot memilih melakukan pemeriksaan melalui jalur administratif.
Harris mengatakan pemerintah telah membentuk tim investigasi yang melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian serta Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Tim tersebut akan mengumpulkan fakta dan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan.
“Pemerintah tidak akan menempuh mekanisme tersebut. Kami akan melakukan investigasi secara benar,” ujar Harris.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara wajib mematuhi ketentuan disiplin selama proses pemeriksaan berlangsung.
Masyarakat Minta Fokus pada Pembuktian
Di sisi lain, sejumlah pengamat dan aktivis meminta semua pihak tetap fokus pada substansi perkara. Mereka meminta publik mengarahkan perhatian pada proses pembuktian, bukan pada polemik mengenai sumpah.
Mereka menilai proses pemeriksaan harus mengutamakan keterangan saksi, alat bukti, dokumen, serta bukti digital yang relevan. Langkah tersebut terbukti lebih efektif dalam mengungkap fakta secara objektif.
Selain itu, mereka meminta pemerintah memastikan seluruh saksi dapat memberikan keterangan tanpa tekanan. Mereka menilai perlindungan terhadap pelapor sangat penting agar proses investigasi berjalan independen.
LIRA Minta Langkah Tegas
Bendahara DPD LIRA Kota Bekasi, Nimen, meminta Pemerintah Kota Bekasi segera mengambil langkah yang tegas. Ia berharap pemeriksaan berlangsung cepat dan transparan.
Menurut Nimen, pemerintah perlu memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia juga berharap proses investigasi menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah harus memprioritaskan pemeriksaan secara menyeluruh. Korban juga harus memperoleh kepastian hukum,” ujar Nimen.
Hingga berita ini ditulis, proses investigasi internal masih berlangsung. Pemerintah Kota Bekasi menyatakan akan menyampaikan hasil pemeriksaan setelah seluruh tahapan selesai dilakukan.
