Komisi II DPRD kota Bekasi Kaji LKPJ OPD

Bekasi Jabodetabek Parlementaria

menit.online, KOTA BEKASI – Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar audiensi evaluasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Beberapa dinas tercatat memiliki capaian target di bawah ekspektasi. 

Hj. Evi Mafriningsianti, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, menegaskan audiensi ini penting untuk memastikan akuntabilitas kinerja OPD. 

“Kami perlu verifikasi langsung pencapaian target masing-masing OPD. Ini dasar evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tegas Evi dalam pertemuan pada, Jumat (02/04/25). 

Baca juga: Agung Lesmana: DPRD Jangan Masuk Angin Desak Audit BUMD

Beberapa OPD yang diaudiensi antara lain Bappeda dan Litbang, Disperkimtan, serta BMSDA. Komisi II memberikan catatan khusus kepada Disperkimtan dan BMSDA yang dinilai memiliki realisasi target rendah. 

“Kami menemukan beberapa dinas dengan capaian tidak optimal. Ini harus jadi bahan koreksi serius,” ujar Evi. 

Politikus Partai Golkar ini menekankan, evaluasi LKPJ harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, sinkronisasi dokumen perencanaan menjadi kunci keberhasilan pembangunan. 

“LKPJ harus berkorelasi dengan RPJMD dan RPD. Ketidaksesuaian dokumen bisa berakibat pada gagalnya target pembangunan tahun 2025-2026,” paparnya.

(Adv/Setwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *