Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengevaluasi presensi mobile ASN usai apel pegawai di Plaza Pemkot Bekasi

Tri Adhianto Evaluasi Presensi Mobile ASN Bekasi

Bekasi Jabodetabek Pemerintahan

menit.online, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengevaluasi laporan ketidak hadiran lebih dari 364 aparatur sipil negara saat apel rutin. Ia mengumpulkan seluruh pegawai setelah kegiatan olahraga bersama atau Sparko di Plaza Pemerintah Kota Bekasi pada, Selasa (23/6/2026).

Langkah tersebut bertujuan menggali penyebab ketidakhadiran secara menyeluruh. Karena itu, Pemerintah Kota Bekasi tidak hanya berfokus pada jumlah pegawai yang belum tercatat hadir.

Tri menegaskan evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap data presensi sesuai kondisi di lapangan. Selain itu, pemerintah ingin mengetahui apakah kendala berasal dari sistem atau faktor lainnya.

“Saya ingin tahu apa saja kendalanya. Apakah karena tugas dinas luar, ada persoalan pada sistem, atau faktor lainnya. Jangan sampai ada pegawai yang sebenarnya menjalankan tugas tetapi tercatat tidak hadir karena kendala administrasi atau teknis,” ujar Tri.

Menurutnya, apel pagi hanya berlangsung satu kali setiap pekan. Oleh sebab itu, seluruh pegawai diharapkan hadir apabila tidak menjalankan tugas kedinasan atau memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil evaluasi sementara menunjukkan beberapa penyebab ketidakhadiran. Di antaranya gangguan akses aplikasi presensi mobile, kesalahan saat melakukan klik presensi, hingga pegawai yang tidak membawa telepon genggam.

Selain itu, beberapa pegawai menghadapi keadaan darurat keluarga. Kondisi tersebut membuat mereka tidak sempat melakukan presensi sesuai prosedur.

“Ada juga yang memang sedang menjaga keluarga yang sakit sehingga tidak sempat melakukan presensi. Bahkan ada yang murni human error saat menggunakan aplikasi. Hal-hal seperti ini yang perlu kita klarifikasi bersama,” katanya.

Pemkot Bekasi Perbaiki Disiplin dan Sistem Presensi

Tri tetap menekankan pentingnya disiplin bagi seluruh aparatur sipil negara. Karena itu, kehadiran dalam apel menjadi bagian penting dari budaya kerja Pemerintah Kota Bekasi.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan ruang klarifikasi bagi pegawai yang memiliki alasan jelas. Misalnya, pegawai yang sedang bertugas di luar kantor atau menghadapi kondisi keluarga yang mendesak.

Menurut Tri, sistem presensi digital belum mampu membaca seluruh kondisi secara otomatis. Oleh karena itu, setiap pegawai harus melaporkan kendala kepada pimpinan agar proses verifikasi berjalan tepat.

“Sistem tidak bisa langsung menoleransi semua kondisi. Karena itu diperlukan laporan dan klarifikasi kepada pimpinan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui,” tegasnya.

Evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan birokrasi. Pemerintah Kota Bekasi ingin memastikan sistem presensi mendukung kinerja pegawai sekaligus menghasilkan data kehadiran yang akurat.

Selanjutnya, pemerintah akan menindaklanjuti berbagai temuan selama evaluasi. Perbaikan aplikasi diharapkan mampu meminimalkan kesalahan teknis yang berpotensi merugikan pegawai.

Di sisi lain, pegawai juga diharapkan lebih teliti saat menggunakan aplikasi presensi. Langkah itu akan mengurangi kesalahan akibat faktor manusia atau human error.

Melalui evaluasi ini, Tri berharap disiplin aparatur semakin meningkat. Ia juga mendorong penyempurnaan sistem presensi agar mampu mengakomodasi kondisi riil di lapangan.

“Harapannya ke depan disiplin pegawai semakin baik. Jika memang ada kendala, sampaikan kepada pimpinan untuk diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam penilaian kehadiran,” tutupnya.

(Adv/Diskominfostandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *