menit.online, KOTA BEKASI – Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi menyoroti banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pemeriksaan LKPD TA 2023 Pemerintah Kota Bekasi pada, Kamis (4/7/2024).
Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi, Dariyanto mempertanyakan temuan BPK di beberapa OPD nilai cukup fantastis.
“Kenapa sampai terjadinya demikian di Dispora, Disdik, Bapenda, LH dan Disdagperin. Intinya temuan yang mencapai 20,5 miliar itu ada di Lima Dinas,” kata Dariyanto saat di temui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara Sepakat Dengan Pembatalan PSEL Bantargebang
Seperti diketahui, hasil pemeriksaan BPK terkait LKPD TA 2023 Pemkot Bekasi beberapa temuan terkait pengadaan barang dan jasa diantaranya: Bapenda Kota Bekasi dengan nilai temuan Rp 3,2 miliar lebih, Dinas LH dengan nilai temuan Rp563,6 juta.
Selanjutnya, Disdik Kota Bekasi dengan nilai temuan Rp7 miliar lebih, Dispora Kota Bekasi dengan nilai temuan Rp4,7 miliar dan Disdagperin Kota Bekasi dengan nilai temuan Rp4,9 miliar lebih.
Namun demikian, kata Dariyanto Pemerintah Kota Bekasi telah berkomitmen dan juga membuat pernyataan terkait temuan itu untuk mengembalikan sampaikan batas waktunya tanggal 20 Juli paling lambat sudah selesai.
“Kemarin pun sudah ada kesanggupan secara tertulis oleh lima OPD yang ada temuan kerugian,” ujarnya.
Politisi Golkar dalam rapat Paripurna tadi telah menyampaikan kepada Inspektorat agar membuat warning sistem, agar jangan sampai dari perencanaan dan pengawasannya kurang.
“Kita sebagai anggota DPRD juga ada fungsi pengawasannya, kalau masalah pengadaan dan lain-lain bukan di kita, tetapi adanya di Inspektorat. Makanya kita minta hal tersebut dari Banggar supaya itu menjadi perhatian khusus Inspektorat agar temuan-temuan yang ada bisa teratasi,”tegas Dariyanto. (Adv/Setwan)