Rektor UP Diberhentikan, Ini Kata Prof. Marsudi

Nasional Pendidikan

menit.online, JAKARTA – Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP) resmi memberhentikan Prof. Marsudi W. Kisworo dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila (UP).

Surat pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Pembina YPP-UP No. 04/KEP/KA.PEMB/YPP-UP/IV/2025 yang ditandatangani pada 24 April 2025.

“Memutuskan, menetapkan memberhentikan Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila terhitung 30 April 2025,” demikian isi SK yang diterima Kompas.com, dikutip pada Selasa (29/4/2025) pada laman berita kompas.com.

Saat dikonfirmasi melaui WhatsApp pada, Rabu (30/4/2025) Marsudi membenarkan informasi tersebut. “Ya,” jawabnya.

Saat diminta keterangan lebih lanjut, Marsudi menduga pemberhentiannya berkaitan dengan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mantan Rektor Universitas Pancasila sebelumya, ETH.

Baca juga: Tri Adhianto Buka Kick Off Bekasi Innovation Week 2025

Pasalnya, menurutnya, ada beberapa pejabat universitas yang aktif melakukan advokasi terhadap korban, yang mendapat tekanan dan intimidasi dari pihak YPP-UP.

“Ada hubungannya dengan kasus ETH sehingga terjadi tekanan dan intimidasi terhadap beberapa pejabat termasuk yang sudah diberhentikan secara sewenang-wenang oleh YPP-UP tanpa ada kesalahan dan tanpa kesempatan membela diri (Bu Dienaryati Tjokro, prof Amin Subandrio, pak Handrito) karena selama ini dianggap aktif melakukan advokasi kepada korban kasus ETH,” terang Marsudi.

Dia menyebut ancaman semakin masif usai menolak untuk mengaktifkan kembali Edie Toet Hendratno pada Oktober lalu.

Marsudi bercerita, ancaman lisan dan melalui pesan singkat datang dari oknum di YPP-UP, yang menyampaikan dirinya dapat dievaluasi karena dianggap tidak patuh terhadap arahan yayasan.

“Langkah yang saya lakukan sebagai rektor ketika dilantik, maka atas arahan LLDikti3 yaitu memulihkan hak-hak korban kembali seperti semula mendapatkan teguran dari oknum YPP-UP. Usul saya mengangkat Jend Pol Djoko Hartanto yang pernah jadi WR3 dan Jend Pil Untung untuk menjabat, ditentang dengan alasan mereka dulu melawan ETH,” ujar Marsudi.

Lebih lanjut Marsudi menerangkan bahwa pada bulan Oktober dirinya pernah mendapat perintah dari oknum yayasan untuk mengaktifkan Kembali ETH, tetapi ia tolak.

“Pada bulan Oktober saya menolak untuk mengaktifkan kembali ETH. Penolakan ini rupanya menambah kuatnya tekanan dan intimidasi kepada saya, sehingga pernah ada ucapan yang saya anggap sebagai ancaman baik lisan maupun via WA dari oknum YPP-UP bahwa yayasan dapat mengevaluasi saya karena tidak patuh kepada perintah yayasan,” lanjut Marsudi.

Marsudi menyayangkan, padahal dirinya hanya menegakkan Undang-undang Penanggulan Kekerasan Seksual dan Peraturan Menteri tentang hal tersebut serta memperhatikan pendapat dari LLDikti3.

“Bahkan sejak saat itu ada aktivitas-aktivitas untuk menggulingkan saya oleh oknum tersebut dengan melakukan berbagai hasutan dan pendekatan kepada jajaran manajemen rektorat maupun pimpinan fakultas untuk mendiskreditkan saya dan dengan membuat evaluasi kinerja yang sangat tidak objektif dan sudah saya tanggapi,” tambah Marsudi.

Dirinya mengaku sangat menyayangi UP, namun ia menyayangkan adanya oknum di yayasan yang bahkan sejak awal kasus ini dilaporkan selalu menghalangi.

“Kita semua tidak mau UP dirusak oleh oknum-oknum YPP-UP yang demi kepentingan pribadinya merusak masa depan UP dengan melakukan fitnah, disinformasi, dan intimidasi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *