menit.online, KOTA BEKASI – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mendesak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi segera melakukan normalisasi kali Bancong, yang berlokasi di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (16/11/2023)
“Kali Blancong perlu di normalisasi dan diturap karena menampung air yang cukup tinggi. Kalau kali Bancong meluap itu kampung di Harapanjaya dan Pejuang bakal kelelep,” kata Arif Rahman Hakim.
Selain itu, menurut Arif masalah lainnya adalah penyempitan kali Bancong menjadi masalah sehingga aliran air menuju hilir terhambat.
“Penyempitan itu terjadi sudah lama, yang pasti sekarang kali Blancong itu terjadi pendangkalan dan perlu di normalisasi,” ujarnya.
Baca Juga: Ahmad Ustuchri : Dunia Harus Selesaikan Konflik Israel dan Palestina
Lebih lanjut Arif mengungkapkan, kali Blancong selama ini luput dari perhatian pemerintah, karena belum pernah di normalisasi.
“Yang kemarin-kemarin itu hanya pembersihan secara manual. Artinya hanya membersihkan sampah di atas aliran kali,” imbuhnya.
Melihat kondisi tersebut, Arif mendesak DBMSDA untuk serius menangani normalisasi kali Blancong. Padahal kata dia, sudah banyak usulan yang berikan kepada Dinas terkait.
“Banyak yang kita usulkan, usulan lokasi-lokasi banjir sudah kita usulkan ke Dinas BMSDA. Tapi ini masih kurang maksimal, ini DBMSDA di bawah Kabid Anjar juga saya rasa masih kurang maksimal,” tandasnya.(Adv/Setwan).