KPU-RI Tetapkan Achmad Edwin Solihin dan Ali Syaifa Sebagai Anggota KPU 2023 s.d 2028

Bekasi

Achamad Edwin Solihin (kiri) dan Ali Syaifa (kanan).

KOTA BEKASI – Achmad Edwin Solihin dan Ali Syaifa kembali menjabat sebagai Komisioner KPU Kota Bekasi periode 2023 s.d 2028. Hal itu sesuai dengan surat keputusan KPU nomor 1440 tahun 2023 tentang penetapan calon anggota KPU kota dan kabupaten yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’Ari pada Sabtu (28/10/2023) kemarin.

Dalam surat tersebut menjelaskan bahwa ada 87 Kabupaten dan Kota di 9 Provinsi se-Indonesia yang akan menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada masing-masing wilayah, termasuk Kota Bekasi.

“Untuk jadwal pelantikan nya kami masih menunggu kabar dari KPU-RI, yang jelas setelah di umumkan biasa nya akan di ikuti dengan jadwal agenda pelantikan,” ujar mantan Komisioner KPU Kota Bekasi periode 2018 s.d 2023, Ali Syaifa, Minggu (29/10/2023).

Baca Juga: PPP Kota Bekasi Latih 36 Kordinator Saksi Kecamatan Untuk Pemilu 2024

Selain itu, Ali pun berharap kepada tiga pendatang baru yang terpilih sebagai Komisioner KPU Kota Bekasi periode 2023 s.d 2028 untuk bisa beradaptasi dan melanjutkan tahapan-tahapan pemilu yang sudah dilaksanakan oleh Komisioner sebelum nya.

“tentu kami harus segera melanjutkan tahapan-tahapan pemilu yang sudah dilaksanakan oleh Komisioner sebelum nya. Diharapkan kedepannya bisa tumbuh kesadaran kolektif bersama untuk menjalankan Pemilu, intinya harus profesional dan memiliki integritas,” ujarnya.

Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Pj. Wali Kota Bekasi: “Momentum Bangkitkan Semangat Kolaborasi dalam Memajukan Negeri”

Berikut lima nama yang terpilih sebagai calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.
1. Achmad Edwin Solihin.
2. Ali Syaifa.
3. Afif Fauzi.
4. Eli Ratnasari.
5. Faris Ismuamir.

(PYK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *