PPP Kota Bekasi Latih 36 Kordinator Saksi Kecamatan Untuk Pemilu 2024

Bekasi

KOTA BEKASI – Dalam rangka menyambut tahun politik, DPC PPP Kota Bekasi menggelar pelatihan sekaligus pembekalan terhadap 36 koordinator saksi untuk setiap Kecamatan. Ketua DPC PPP Kota Bekasi Solihin menjelaskan pihaknya akan menyiapkan tiga (3) orang kordinator saksi, Sabtu (28/10/2023).

“Pembekalan ini bagian dari penguatan saksi-saksi. Kita siapkan 36 orang kordinator saksi untuk 12 Kecamatan. Nanti juga kita akan lakukan pelatihan kordinator saksi untuk tingkat kelurahan,” ujar pria yang akrab disapa Gus Sol.

Baca Juga: Coffee Morning Bersama Insan Pers, Pj. Wali Kota Bekasi: “Jaga Marwah Insan Pers, Buat Berita yang Berimbang, Aktual, dan Faktual”

Selain itu, partai berlambang ka’bah pun mempersiapkan para saksi tersebut untuk melakukan pengawalan terhadap suara partai di 7028 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami latih saksi TPS agar mereka bisa memahami tata cara untuk mengawal suara PPP. Para saksi ini konsentrasinya bagaimana suara partai tidak dicurangi. Jadi para saksi itu harus fokus mendapatkan C1 ketika proses pemilihan untuk bahan saat ada perselisihan suara partai,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Saksi Pemilu Kota PPP Kota Bekasi,  M. Arief mengatakan sasaran pelatihan ini biar bagaimana koordinator Kecamatan bisa memahami seputar persoalan pemungutan suara di TPS.

“Jadi bukan hanya sebatas pengawal suara PPP, tapi bagaimana memenangkan suara partai di TPS-TPS mereka. Kan proses pemenangan itu tadi pengawalan pemungutan suara, penghitungan suara, dan juga memastikan saksi itu adalah pemilih PPP yang ada di TPS mereka,” ucapnya.

Baca Juga: Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Tutup Tempat Pembuangan Sampah Liar Berusia 31 Tahun di Kelurahan Bintara

“Saksi TPS kita adalah saksi-saksi memang berada di TPS masing-masing, dan mereka mengetahui peta di TPS nya. Kordinator Kecamatan nantinya memiliki tugas membentuk koordinator Kelurahan dan saksi di TPS. Jadi koordinator Kecamatan harus dibekali terlebih dahulu terkait kesaksian dan kepemiluan,” tandasnya. (PYK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *