menit.online, JAKARTA – Aktivis perempuan sekaligus alumni GMNI, Nyimas Sakuntala Dewi, menegaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan ancaman nyata. Sehingga menurutnya diperlukan respons kolektif. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat mengapresiasi Suster Ika, seorang biarawati yang gigih mendampingi korban TPPO di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Nyimas, sindikat kejahatan terorganisir ini kerap mengeksploitasi kerentanan ekonomi serta rendahnya literasi hukum di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia memandang TPPO bukan sekadar pelanggaran hukum biasa.
“TPPO adalah kejahatan serius yang menginjak-injak martabat manusia,” tegas Nyimas yang juga sebagai Penasihat YBH Perempuan dan Anak Kota Bekasi tersebut pada, Jumat (20/2/2026).
Lebih lanjut, Nyimas menekankan bahwa perempuan memegang peran kunci dalam memutus rantai kejahatan ini. Menurutnya harus dimulai dari memberikan edukasi di lingkungan keluarga hingga menumbuhkan keberanian untuk melapor. Ia menyayangkan banyak korban yang masih tergiur oleh janji pekerjaan instan tanpa menyadari risiko di baliknya. Namun di sisi lain, ia juga mengkritik kinerja otoritas terkait.
“Kesadaran adalah benteng pertahanan utama kita. Sayangnya, hingga kini pihak-pihak terkait belum menunjukkan keseriusan yang kuat untuk memberangus para pelaku TPPO sampai ke akarnya,” ujar Nyimas.
Selain itu, sosok yang juga menjabat sebagai Penasehat LBH HMPB Kota Bekasi ini menyoroti urgensi sinergi antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan aparat penegak hukum. Menurutnya, penanganan TPPO harus berjalan secara komprehensif yang mencakup langkah pencegahan, perlindungan maksimal bagi korban, serta penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku.
Sebagai penutup, ia berharap dedikasi dan keteladanan Suster Ika mampu memantik keberanian publik untuk berdiri bersama melawan praktik perdagangan manusia di Indonesia.
