Tri Adhianto meninjau penataan kawasan Pasar Baru bersama para pedagang.

Tri Adhianto Ajak Pedagang Dukung Penataan Pasar Baru Bekasi

Bekasi Jabodetabek Pemerintahan

menit.online, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengajak seluruh pedagang Pasar Baru mendukung penataan kawasan yang sedang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.

Program tersebut bertujuan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Bekasi juga memastikan penataan tidak menghilangkan hak pedagang untuk mencari nafah. Sebaliknya, pemerintah menyediakan lokasi usaha yang lebih layak.

Melalui penataan Jalan Juanda dan Pasar Baru, pemerintah memindahkan pedagang dari trotoar serta badan jalan ke dalam area pasar.

Langkah itu menjaga fungsi jalan tetap optimal. Selain itu, masyarakat dapat menggunakan ruang publik dengan lebih nyaman.

Pemerintah telah menyiapkan kios dan lapak yang tersedia. Karena itu, aktivitas perdagangan tetap berlangsung tanpa mengganggu arus lalu lintas.

Tri Adhianto menegaskan bahwa pemerintah melakukan penataan tersebut demi kepentingan bersama. Pemerintah ingin menghadirkan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Ia mengatakan, “Pemerintah sudah menyiapkan tempat untuk berdagang di dalam pasar. Tujuannya bukan melarang pedagang mencari nafah, tetapi menciptakan kawasan yang lebih tertib sehingga dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.”

Selanjutnya, pemerintah mengajak seluruh pedagang menaati aturan yang telah mereka sepakati bersama. Dukungan pedagang menjadi kunci keberhasilan penataan kawasan.

Pemerintah Kota Bekasi juga membuka ruang komunikasi selama proses berlangsung. Dengan demikian, setiap masukan dapat menjadi bahan evaluasi.

Penataan kawasan tidak hanya berfokus pada relokasi pedagang. Pemerintah juga membangun lingkungan pasar yang lebih nyaman bagi pengunjung.

Penataan Pasar Dukung Kenyamanan Bersama

Selain memindahkan pedagang ke dalam pasar, Pemerintah Kota Bekasi memperbaiki berbagai fasilitas pendukung.

Perbaikan meliputi trotoar, saluran drainase, penerangan jalan, dan lingkungan pasar. Langkah tersebut memperkuat fungsi kawasan perdagangan.

Tri Adhianto menegaskan seluruh pihak harus menghormati kebijakan pemerintah. Ia meminta tidak ada pihak yang menghambat proses penataan.

Ia menyampaikan, “Pemerintah ingin membangun kesadaran bersama bahwa fasilitas umum, trotoar, dan badan jalan harus digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada pihak-pihak yang justru menghambat upaya penataan yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat luas.”

Di sisi lain, pemerintah terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut menjaga proses penataan berjalan lancar.

Pemerintah berharap wajah Pasar Baru berubah menjadi kawasan perdagangan yang lebih rapi. Perubahan itu juga mendukung kenyamanan masyarakat.

Ke depan, kawasan yang tertata akan meningkatkan daya tarik pengunjung. Kondisi tersebut berpotensi memperkuat aktivitas ekonomi pedagang.

Pemerintah Kota Bekasi meyakini penataan menjadi investasi jangka panjang. Hasilnya akan memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat.

Melalui komitmen bersama, Pasar Baru diharapkan berkembang menjadi pusat perdagangan yang tertib, aman, dan representatif. Upaya tersebut sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik bagi seluruh warga Kota Bekasi.

(Adv/Diskominfostandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *