menit.online, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memastikan seluruh pedagang Pasar Baru memperoleh tempat usaha yang lebih layak melalui program penataan kawasan.
Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan. Pemerintah juga menjaga hak pedagang untuk tetap menjalankan usahanya.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan penataan bukan bentuk penggusuran. Sebaliknya, pemerintah memfasilitasi pedagang dengan kios dan lapak di dalam gedung pasar.
Petugas pasar mengarahkan seluruh pedagang yang sebelumnya berjualan di luar kawasan pasar untuk menempati lokasi yang telah tersedia. Langkah itu mendukung aktivitas perdagangan lebih tertata.
Selain menata lokasi usaha, pemerintah meningkatkan kualitas kawasan perdagangan. Pemerintah daerah melakukan perbaikan fasilitas agar pengunjung merasa lebih nyaman.
Tri Adhianto mengatakan, “Kami tidak mengambil ruang usaha pedagang. Justru kami ingin pedagang memiliki tempat yang lebih baik sehingga usahanya bisa berkembang.”
Pemerintah meyakini tempat usaha yang lebih baik akan meningkatkan daya saing pedagang. Dengan demikian, peluang memperoleh pelanggan baru juga semakin terbuka.
Di sisi lain, kawasan yang tertata memberi manfaat bagi masyarakat. Arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan ruang publik kembali berfungsi.
Program penataan juga mendukung terciptanya lingkungan pasar yang bersih. Pemerintah daerah mengharapkan kondisi tersebut meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berbelanja.
Pemerintah terus berkomunikasi dengan para pedagang selama proses berlangsung. Pendekatan tersebut memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pasar yang lebih baik.
Penataan Pasar Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Selanjutnya, Pemerintah Kota Bekasi membenahi berbagai fasilitas pendukung di kawasan Pasar Baru. Perbaikan meliputi drainase, penerangan, dan akses pejalan kaki.
Fasilitas yang lebih baik akan meningkatkan kenyamanan pengunjung. Karena itu, pemerintah daerah mengharapkan aktivitas perdagangan semakin berkembang.
Tri Adhianto menjelaskan kawasan pasar yang tertata mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Semakin nyaman masyarakat berbelanja, semakin besar peluang peningkatan transaksi.
Ia kembali menegaskan, “Kalau pasar bersih, nyaman, tertata, masyarakat akan datang. Ketika masyarakat datang, pedaganglah yang paling merasakan manfaatnya.”
Pemerintah terus mengawal proses penataan secara bertahap. Setiap tahapan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan pedagang dan masyarakat.
Selain itu, pemerintah mengajak seluruh pedagang menjaga kebersihan lingkungan pasar. Partisipasi bersama menjadi kunci keberhasilan penataan.
Ke depan, Pasar Baru diharapkan menjadi pusat perdagangan yang semakin kompetitif. Kawasan tersebut juga akan memberikan pengalaman belanja yang lebih nyaman.
Pemkot Bekasi optimistis penataan pasar membawa manfaat jangka panjang. Hasilnya tidak hanya dirasakan pedagang, tetapi juga seluruh masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah dan pedagang, Pasar Baru dapat berkembang sebagai pusat ekonomi rakyat yang modern. Komitmen itu sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi.
(Adv/Diskominfostandi)
