Oleh: KUSNADI, S.AN.
Pemilu adalah wujud dari sebuah demokrasi yang baik dimana semua kedaulatan rakyat ada didalamnya untuk itu semua masyarakat berbagai lintas generasi mempunyai tanggung jawab yang sama dalam merawat dan menjaga ketertiban kehidupan demokrasi yang baik serta sejalan dengan Pancasila dan UUD dasar 1945.
Peran penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu adalah sebuah lembaga yang independen dimana peranan penyelenggara pemilu tidak lepas dari pengawasan dalam menjaga independensi nya sesuai norma-norma yang berlaku, berpijak pada ke jujuran dan keadilan dalam melindungi hak-hak pemilih setiap warga negaranya.
Peran masyarakat dalam pemilu juga memiliki peranan yang begitu penting sebagai ujung tombak dalam membangun sebuah kehidupan demokrasi yang baik dalam meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat berbagai lintas generasi dalam penyelenggaraan pemilu sebagai pemilih yang baik untuk merawat sebuah demokrasi, tentu semua memiliki rasa tanggungjawab untuk menentukan siapa yang layak untuk di pilih sesuai kehendak rakyat karena nasib masadepan pemilih di tentukan oleh kualitas pemilihnya.
Selain itu peran partisipasi masyarakat dalam membantu sukses nya penyelenggaraan dan pengawasan pemilu juga sangat diharapkan dengan dibekali pengetahuan yang baik dan berwawasan dengan mengedepankan rasa saling menjaga dan merawat perbedaan.
Peran peserta pemilu dalam tanggungjawab nya merawat kehidupan demokrasi juga menjadi tulang punggung dalam membangun partisipasi masyarakat berbagai lintas generasi untuk melakukan sosialisasi politik yang cerdas melalui pendidikan yang berwawasan kebangsaan Pancasila serta menjaga ketertiban dalam penyelenggaraan pemilu yang adil dan beradab.
Kesimpulannya bahwa semua lembaga penyelenggara KPU, BAWASLU dan Peserta Pemilu serta Masyarakat Lintas Generasi memiliki tujuan yang sama dalam menjaga dan merawat Demokrasi yang baik yang sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam menentukan arah masadepan rakyat dan pemimpin-pemimpinnya.