Antinomi Kekuasaan dan Prinsip Kepatutan dalam Putusan MK tentang Larangan Rangkap Jabatan
Oleh: Moh. Sulaiman, SH., MH. (Pengamat Hukum & Pemerintahan) Putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang ketua organisasi merangkap jabatan wakil menteri merupakan pengejawantahan dari prinsip etika konstitusional, yang menyeimbangkan antara kebebasan berorganisasi (Pasal 28E UUD 1945) dan asas anti-konflik kepentingan dalam tata kelola jabatan publik (Pasal 28J ayat (2) UUD 1945). Secara mantik hukum, larangan ini […]
Lanjutkan Membaca