Menit.online, JAKARTA – Sudah menjadi kebiasaan kebanyakan umat muslim di Indonesia memanjatkan do’a qunut saat shalat subuh, shalat witir pada paruh akhir bulan Ramadan, dan ketika ada bencana atau wabah yang melanda (qunut nazilah).
Hukum membaca qunut sendiri adalah sunah. Mengenai tata cara membaca doa qunut subuh yaitu dengan mengangkat kedua telapak tangan seperti sedang berdoa, pada rakaat kedua setelah rukuk atau sebelum sujud pertama.
Saat shalat berjamaah, imam dianjurkan baca qunut dengan suara yang lantang atau keras, lalu makmum mengaminkan qunut yang dibaca oleh imam.
Hadits Tentang Do’a Qunut
عَنْ مُحَمّد قَال: قُلْتُ لِأََنَس: هَلْ قَنَتَ رَسُولُ اللّهِ صلّى اللهُ عليْه وسلّمَ فِي صَلاةِ الصّبْحِ؟ قالَ: نعَمْ بعْدَ الركوعِ يسِيرًا. رواه مسلم
Artinya: Dari Muhammad bin Sirin, ia bertanya kepada Anas bin Malik: Apakah Rasulullah qunut saat shalat Subuh? Anas menjawab: Ya, setelah ruku’, sedikit (dengan selisih waktu yang sebentar). (HR Muslim).
Al-Hafidz al-Haitsamy berkata: Ahmad dan al-Bazzar meriwayatkan hadits semisalnya, dan para perawinya adalah perawi terpercaya.
Menurut ulama Syafiiyah, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam terus menerus melakukan qunut Subuh berdasarkan riwayat berikut:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ مَا زَالَ رَسُولُ اللهِ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا (رواه أحمد والدارقطني
Artinya: Diriwayatkan dari Anas Ibn Malik, ia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam senantiasa membaca qunut ketika shalat Subuh sehingga beliau wafat. (Musnad Ahmad bin Hanbal, juz III, hal. 162 [12679], Sunan al-Daraquthni, juz II, hal. 39 [9]).
Sanad hadits ini shahih sehingga dapat dijadikan pedoman. Imam an-Nawawi di dalam kitab al-Majmu menegaskan:
حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ رَوَاهُ جَمَاعَةٌ مِنَ الْحُفَّاظِ وَصَحَّحُوْهُ وَمِمَّنْ نَصَّ عَلَى صِحَّتِهِ اْلحَافِظُ أَبُوْ عَبْدِ اللهِ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍ الْبَلْخِي، وَالْحَاكِمُ أَبُوْ عَبْدِ اللهِ فِي مَوَاضِعَ مِنْ كُتُبِ الْبَيْهَقِي وَرَوَاهُ الدَّارَقُطْنِي مِنْ طُرُقٍ بِأَسَانِيْدَ صَحِيْحَةٍ (المجموع ج 3 ص 504
Artinya: Hadits tersebut adalah shahih. Diriwayatkan oleh banyak ahli hadits dan mereka kemudian menyatakan kesahihannya. Di antara orang yang menshahihkannya adalah al-Hafizh Abu Abdillah Muhammad bin Ali al-Balkhi serta al-Hakim Abu Abdillah di dalam beberapa tempat di dalam kitab al-Baihaqi. Al-Daraquthni juga meriwayatkannya dari berbagai jalur sanad yang shahih. (Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, juz III, hal. 504).
Lebih lanjut Imam an-Nawawi menyatakan bahwa berqunut adalah pandangan mayoritas ulama salaf dan generasi setelahnya:
مَذْهَبُنَا أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ القَُنُوْتُ فِيْهَا سَوَاءٌ نَزَلَتْ نَازِلَةٌ أَمْ لَمْ تَنْزِلْ وَبِهَذَا قَالَ أَكْثَرُ السَّلَفِ وَمَنْ بعدَهمْ أَوْ كثِيرٌ مِنهمْ ومِمَن قال بهِ أبو بكْر الصديق وعمَر بن الخطّاب وعُثمانُ وعَليّ وابن عبّاس والبرّاء بن عازِب رضيَ الله عنهمْ
Artinya: Dalam Madzhab kita (mazhab Syafii) disunnahkan membaca qunut dalam shalat shubuh, baik karena ada musibah maupun tidak. Inilah pendapat mayoritas ulama salaf dan generasi selanjutnya. Di antaranya adalah Abu Bakr, Umar ibn Khatab, Utsman, Ali, Ibn Abbas dan Barra ibn Azib. (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, juz 1 : 504)
Ternyata memang demikian, bahwa tidak hanya mazhab Syafii, mazhab Maliki pun menghukumi qunut tersebut sebagai mustahab (dianjurkan). Sedangkan ulama Hanafiyah dan Hanabilah tidak mensunahkan membaca qunut saat shalat Subuh dengan dalil hadits riwayat Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah (Fatawa al-Azhar V/9).
baca juga: 6 keutamaan selawat munjiyat
Dengan demikian, ulama mazhab yang menghukumi sunah atau yang tidak, keseluruhannya mendasari argumentasi dari sejumlah hadits. Tentu dengan catatan bahwa argumentasi yang tidak mensunahkan qunut telah dijawab para ulama mazhab Syafii, misalnya oleh Imam an-Nawawi.
Bacaan Qunut, Arab. Latin, beserta Artinya:
Bacaan latin : Allahummah dinii fii man haadaiit, Wa ‘aafinii fiiman ‘aafait, wa tawallanii fii man tawallaiit, Wa baarik lii fii ma a’thaiit, Wa qinni birohmatika syarra maa qadhaiit, Fa innaka taqdhi wa la yuqdha ‘alaiik, Wa innahu la yazillu man wa lait, Wa la ya’izzu man ‘adait, Tabarakta rabbana wa ta’alait, Fa lakal hamdu a’la ma qadhait, Astagfiruka wa atubu ilaik, Wa shallallahu ‘ala sayyidina muhammadin Nabiyyil ummiyyi Wa ‘ala alihi Wa shahbihi Wa sallam.
Artinya :“Ya Allah berilah aku petunjuk sebagaimana mereka yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan kesehatan. Peliharalah diriku sebagaimana orang-orang yang sudah Engkau lindungi. Berikanlah keberkahan untukku dari apa yang sudah Engkau berikan. Selamatkanlah diriku dari bahaya kejahatan yang sudah Engkau tentukan. Engkaulah yang berhak menghukum dan bukan dihukum. Tidak akan hina orang yang telah Engkau jadikan pemimpin. Tidak mulia orang yang telah Engkau musuhi. Maha Suci Engkau duhai Tuhan kami dan Yang Maha Tinggi. Bagi-Mu seutuhnya pujian di atas apa yang telah Engkau tentukan. Diriku memohon ampun kepada-Mu dan menyatakan bertaubat kepada-MU. Semoga engkau ya Allah mencurahkan
Manfaat atau Faedah Membaca Do’a Qunut:
1. Diberikan Petunjuk
Salah satu manfaat doa qunut yakni Allah SWT mempermudah urusan serta diberikan petunjuk. Adapun petunjuk yang dimaksud di dalam doa qunut yaitu hidayah dan pengampunan dosa dari Allah SWT.
2. Diberikan Perlindungan Dunia & Akhirat
Baca doa qunut memiliki manfaat lainnya yaitu diberikan perlindungan dari segala bahaya di dunia maupun akhirat. Qunut juga jadi salah satu cara untuk kita berlindung kepada Allah SWT serta memohon karunianya.
3. Terhindar dari Serangan Penyakit Hati
Dibanding penyakit fisik, penyakit hati ini paling menyeramkan karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Namun, dengan mengamalkan doa qunut, Anda akan memperoleg manfaat terhindar dari serangan penyakit hati.
4. Diberikan Pengampunan & Rahmat-Nya
Membaca soa qunut bisa jadi salah satu cara untuk memohon ampunan kepada Allah SWT. Dengan membaca qunut, diharapkan Allah SWT melimpahkan rahmat dan kedamaian agar menjalanu hidup lebih baik.
Demikian bacaan doa qunut subuh dan artinya yang lengkap dengan cara baca, dan faedah-faedahnya. Semoga bermanfaat.