Money Politik & Pelanggaran
Lebih lanjut Eman Sulaeman Nasim menegaskan, money politic akan semakin nyata terjadi jika sistem pemilu menggunakan proporsional tertutup. Elit politik di berbagai Parpol baik di pusat maupun daerah akan melakukan tawar menawar uang dengan Caleg-caleg yang ingin berpartisipasi dalam Pemilu. Mereka yang memiliki uang besar akan sanggup membayar nomor urut jadi dalam hal ini nomor urut 1-3. Otomatis, nomor urut 1-3 ini akan diisi oleh mereka yang memiliki modal uang dan kekuasaan besar di setiap Parpol.
“Pelanggaran Pemilu juga banyak terjadi ketika kita menggunakan sistem proporsional tertutup. Lihat saja Pemilu yang dilakukan di masa Orde Baru atau sesudahnya yang menggunakan sistem proporsional tertutup. Hanya tidak diekspose.” Papar Eman Sulaeman Nasim.
Sementara jika proporsional terbuka, para elit Parpol dengan Bacaleg nya tidak akan berani main money politic, karena berhasil tidaknya mereka merebut kursi DPRD atau DPR RI ditentukan langsung oleh para pemilih di Dapilnya masing-masing. Warga atau rakyat benar benar pegang kendali.
