Pengamat kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) yang juga alumni Program Pendidikan Kepemimpinan Strategis Tingkat Nasional/ Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 64 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Eman Sulaeman Nasim.

Masyarakat Menolak Sistem Proporsional Tertutup

Nasional Parlementaria Pemerintahan Regulasi

Money Politik & Pelanggaran

Lebih lanjut Eman Sulaeman Nasim menegaskan, money politic akan semakin nyata terjadi jika sistem pemilu menggunakan proporsional tertutup. Elit politik di berbagai  Parpol baik di pusat maupun daerah akan melakukan tawar menawar uang  dengan Caleg-caleg yang ingin berpartisipasi dalam Pemilu. Mereka yang memiliki uang besar akan sanggup membayar nomor urut jadi dalam hal ini nomor urut 1-3. Otomatis, nomor urut 1-3 ini akan diisi oleh mereka yang memiliki modal uang dan kekuasaan besar di setiap Parpol.

“Pelanggaran Pemilu juga  banyak terjadi ketika kita menggunakan sistem proporsional tertutup. Lihat saja Pemilu yang dilakukan di masa Orde Baru atau sesudahnya yang menggunakan sistem proporsional tertutup. Hanya tidak diekspose.” Papar Eman Sulaeman Nasim.

Sementara jika proporsional terbuka, para elit Parpol dengan  Bacaleg nya tidak akan berani main money politic, karena berhasil tidaknya mereka merebut kursi  DPRD atau DPR RI ditentukan langsung oleh para pemilih di Dapilnya masing-masing. Warga atau rakyat benar benar pegang kendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *