Pengamat kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) yang juga alumni Program Pendidikan Kepemimpinan Strategis Tingkat Nasional/ Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 64 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Eman Sulaeman Nasim.

Masyarakat Menolak Sistem Proporsional Tertutup

Nasional Parlementaria Pemerintahan Regulasi

“Sistem Pemilihan  Proporsional Terbuka, adalah sistem pemilhan yang benar-benar menghargai aspirasi rakyat. Rakyat  diberikan kesempatan untuk menentukan siapa wakil yang pantas mewakili mereka di Parlemen. Sistem ini sudah terbukti melibatkan peran aktif warga atau rakyat. Lewat sistem ini pula, setiap calon anggota DPRD maupun DPR RI dituntut untuk lebih dekat dan mendengarkan aspirasi dan keluh kesah warga atau rakyat yang akan memilih para calon anggota DPR RI ataupun DPRD. Jadi sudah sepantasnya wakil rakyat itu harus popular, dikenal oleh masyarakat yang memilihnya  dan mengenal Dapilnya,” jelas Eman Sulaeman Nasim.

Lebih lanjut mantan Ketua umum Senat Mahasiswa UI (Sekarang BEM UI) ini menyampaikan, sistem proporsional terbuka tidak melanggar dan tidak bertentangan dengan undang-undang manapun. Karena dalam pemilu yang menggunakan sistem ini tetap mengedepankan peran penting Parpol. Parpol yang menyeleksi siapa saja kader yang pantas menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Nomor urut pun ditentukan oleh Parpol khususnya elit Parpol.

“Jika sistem proporsional tertutup yang diputuskan, otomatis hanya elite elit Partai yang sedang berkuasa yang memutuskan. Rakyat hanya dijadikan obyek penderita, Karena rakyat tidak diberikan kesempatan untuk memilih siapa Caleg yang pantas mewakili mereka. Semua ditentukan oleh elite elit Parpol. Dalam hal ini para pimpinan Parpol baik di pusat maupun daerah. Jika sistem proporsional tertutup yang dipakai, dapat dipastikan partisipasi politik rakyat akan kembali rendah. Hal seperti ini pernah terjadi pada masa pemerintahan Orde Baru. Kita akan kembali mengalami kemunduran. Kembali ke zaman kegelapan demokrasi,“ tegas Eman Sulaeman Nasim

Lebih lanjut, anggota penasehat Presidium Bogor Timur (Botim) yang juga putra asli Kabupaten Bogor ini menegaskan, hanya orang orang malas baik yang duduk di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun pengurus Partai yang ingin sistem pemilihan anggota legislatif dikembalikan ke zaman orde baru. Yakni sistem Pemilihan Proporsional tertutup. Dimana, yang paling berwenang dan sangat menentukan hanyalah para elit Parpol. Partisipasi aktif rakyat yang akan memilihnya benar benar tidak dihargai. Selain itu, KPU nya juga tidak terlalu repot melakukan penghitungan suara. Padahal anggota KPU baik pusat maupun daerah sudah dibayar mahal oleh rakyat lewat pajak untuk repot repot mengurusi Pemilu yang jujur, aman, tertib dan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *