menit.online, JAKARTA – Mengawali tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar taklimat media capaian tahun 2020 dan sasaran tahun 2021.
“Tahun 2020 adalah tahun yang penuh tantangan. Namun tim di Kemendikbud selalu bekerja keras agar lebih banyak lagi masyarakat yang menerima manfaat dari transformasi yang sedang kita kerjakan,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta pada, Selasa (05/01/2021).
Pada tahun 2020 Kemendikbud bekerja untuk memastikan peningkatan kualitas pembelajaran tetap berjalan sekaligus memastikan bahwa segala kebutuhan di masa krisis pandemi Covid-19 tetap terpenuhi. “Prinsip dasar semua terobosan Merdeka Belajar adalah apa yang terbaik bagi para murid dan guru,” jelas Nadiem.
Sepanjang tahun 2020 Kemendikbud menghadirkan terobosan Merdeka Belajar episode pertama hingga episode keenam. Pada Merdeka Belajar episode pertama, Kemendikbud menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan di antaranya menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), mengganti Ujian Nasional (UN), penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan mengatur kembali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Nadiem.
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pakem, Jawa Tengah, Tri Worosetyaningsih mengatakan bahwa sebelum adanya penyederhanaan RPP dan penggantian UN, guru terbelenggu oleh banyaknya administrasi pembelajaran sehingga guru hanya fokus kepada pengetahuan kognitifnya, dan juga siswa dalam proses pembelajaran kurang mendapat perhatian.
“Dampak positif setelah adanya penyederhanaan RPP dan penghapusan atau penggantian UN, bapak ibu guru tidak terbebani dengan administrasi yang begitu banyak, bisa menuangkan ide-ide kreatif dan inovatifnya dalam pembelajaran. Kemudian, siswa belajar menjadi lebih menyenangkan, mereka lebih merdeka belajar,” ujar Tri Worosetyaningsih.